Mayoritas TKI Asal Sinjai Ilegal
Jumat, 04 April 2014 – 09:56 WIB
SINJAI -- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ilegal lebih tinggi dibanding yang sesuai prosedur pengurusan secara resmi. TKI ilegal yang terdata hingga 2012 lalu mencapai 2.285 orang.
Sementara jumlah TKI legal yang terdata di Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Sinjai pada 2007 sampai 2014 sebanyak 1.423 orang. Jumlah itu termasuk 48 TKI yang terdata pada triwulan pertama 2014 ini.
Baca Juga:
Seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (4/4), dari sembilan kecamatan di Sinjai, empat kecamatan tercatat terbanyak sebagai asal TKI ilegal. Antara lain, Kecamatan Tellu Limpoe, Sinjai Borong, Sinjai Timur, dan Sinjai Selatan.
Baca Juga:
SINJAI -- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ilegal lebih tinggi dibanding yang sesuai prosedur pengurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya