Pedagang Pergi, Blok G Kian Sepi

Pedagang Pergi, Blok G Kian Sepi
Pedagang Pergi, Blok G Kian Sepi

jpnn.com - TANAH ABANG - Perpanjangan masa gratis sewa kios bagi pedagang lantai III Blok G Pasar Tanah Abang rupanya tak mengubah keadaan. Keluhan tentang sepinya pembeli terus dilontarkan pedagang. Bahkan, karena frustrasi, hampir separo pedagang saat ini telah meninggalkan kios mereka dan berganti lapak-lapak baru di kawasan Tanah Abang.

Soni, 56, salah seorang pedagang di lantai III, mengatakan, para pedagang mulai meninggalkan kios meskipun masa gratis diperpanjang untuk enam bulan ke depan. Menurut dia, para pedagang turun ke jalan karena usaha di Blok G tak mendapat hasil yang memadai. Biaya operasional sehari-hari tidak mampu tertutupi.

Untuk mengelabui petugas, pedagang biasanya menggantung beberapa pasang pakaian, lalu meninggalkannya. Mereka turun dan kembali ke jalan di sekitar Tanah Abang.

Aksi pedagang kembali turun ke jalan juga berdampak pada pendapatan pedagang Blok G. Erwin Angga, 27, salah seorang pedagang di lantai III Blok G, mengatakan selama berusaha di Jalan Jatibaru X tidak ditertibkan, pedagang terus ditinggalkan pembeli. Lambat laun seluruh pedagang balik ke jalan.

“Masak sekarang sehari cuma dapat Rp 30.000. Dulu, waktu di jalan biasanya Rp 100.000. Sekarang (Rp 30.000) mana cukup buat bawa ke rumah,” terang dia kemarin.

Banyaknya kios yang kosong itu dibenarkan pengelola Blok G. Wakil Kepala Pengelola Blok G Pasar Tanah Abang Muhamad Warno mengakui, pedagang Blok G yang bertahan menyusut setiap hari. Dia tidak tahu ke mana para pedagang berada.

Dari 572 pedagang yang direlokasi dulu, kini tinggal 229 yang masih menempati kios di lantai III. Sebanyak 334 pedagang masih membuka lapak di lantai III. PD Pasar akan menerbitkan surat peringatan terakhir agar mereka kembali ke lantai III. (bad/hen/dwi)

 


TANAH ABANG - Perpanjangan masa gratis sewa kios bagi pedagang lantai III Blok G Pasar Tanah Abang rupanya tak mengubah keadaan. Keluhan tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News