Muhaimin Terima Paket Bom di Bekas Kantor PKB?

Muhaimin Terima Paket Bom di Bekas Kantor PKB?
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menerima paket yang diduga bom. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Bekas Kantor Partai Kebangkitan Bangsa atau sekarang dikenal Markas Gusdurian, di Jalan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (10/4) malam dihebohkan dengan penemuan paket diduga bom.

Benda yang menyerupai petasan yang mencurigakan itu dikirim melalui jasa pengiriman paket barang.

Kabid Humas Polda Kombes Rikwanto, Jumat (11/4), mengatakan kronologis bermula ketika Senin (7/4) sekitar pukul 13.00, seorang petugas benama Muhaimin (51), menerima paket dari jasa pengiriman Tiki.

Menurut Rikwanto, paket itu ditujukan kepada Tarso, simpatisan Gusdur di alamat kantor tersebut. Namun, saat itu Tarso tidak berada di tempat. Sehingga paket disimpan di meja lobby kantor dengan maksud akan disampaikan kepada Tarso.

Lantas, Kamis (10/4), sekitar pukul 18.00, Muhaimin bertemu dengan Tarso di kantor dan menyerahkan paket tersebut. Tarso kemudian membuka paket tersebut.

"Terdapat alamat pengirim yaitu Sahabat PKB Jalan Kramat Raya nomor 164 Jakpus (Kantor Nadhlatul Ulama). Karena nama pengirim tidak jelas saat itu juga paket dibuka dengan alat pisau dapur," kata Rikwanto. Menurutnya, paket tersebut dibungkus kardus warna cokelat dibalut lakban dengan warna yang sama.

"Setelah dibuka berisi  beberapa petasan kurang lebih 25 biji dengan diikat tali dan ada tulisan di kertas 'Jangan Kau Rusak PKB hanya karena kalian tidak dapat posisi," ujar Rikwanto.

Kemudian lanjut Rikwanto, sekitar pukul 23.00, Tim Gegana datang memeriksa barang tersebut. Setelah diperiksa dipastikan barang itu bukan bom. "Dapat memastikan isi paket tersebut adalah 25 kembang api, 20 paku, dan bukan bahan peledak," pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Bekas Kantor Partai Kebangkitan Bangsa atau sekarang dikenal Markas Gusdurian, di Jalan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News