Tujuh Warga Keracunan Putas

Tujuh Warga Keracunan Putas
Tujuh Warga Keracunan Putas

jpnn.com - LAHAT - Diduga mengonsumsi air sungai yang tercemar racun ikan (putas), tujuh warga Desa Sukarami, Kecamatan Kikim Barat keracunan. Usai meminum air tersebut, ujung jari korban membiru dan tubuh menjadi lemas.

Mendapati warganya keracunan, Kepala Desa (Kades) Sukarami Idi Rianto mengunjungi dan membantu korban keracunan. Salah seorang warga, Efriadi kondisinya paling parah sehingga harus dilarikan ke RSUD Lahat, Sabtu (12/4).

Sedangkan 6 korban lainnya tak begitu parah, dan hanya dirawat di desa. Setelah mendapat perawatan tim medis, kondisi Efriadi membaik. Terkait peristiwa tersebut, Idi mengecam oknum yang memutas di sungai. Ia meminta pelaku mempertanggungjawabkan ulahnya.

Apalagi kegiatan memutas ikan dilarang. “Kami terus mencari oknum yang memutas ikan di sungai tersebut, yang mengakibatkan 7 warga kami keracunan. Menurut informasi yang kami dapatkan, oknum tersebut berasal dari luar desa kami,” ujar Idi Rianto.

Selain itu, ia mengimbau baik kepada warga desanya maupun warga desa lain untuk tidak melakukan aktivitas memutas ikan di sungai. Selain mencemari lingkungan, hal itu dapat merugikan dan membahayakan warga lain yang kehidupannya bergantung dengan air sungai.

“Jangan sampai hal seperti ini (ada warga keracunan, red) kembali terulang ke depan,” tukasnya seraya mengatakan, pihaknya berencana melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib sehingga oknum yang tak bertanggung jawab itu bisa ditangkap dan diamankan sesuai hukum yang berlaku. (irw/vin/ce2)


LAHAT - Diduga mengonsumsi air sungai yang tercemar racun ikan (putas), tujuh warga Desa Sukarami, Kecamatan Kikim Barat keracunan. Usai meminum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News