Jelang Piala Dunia, Bongkar Judi Bola Beromzet Miliaran
APARAT Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk tiga tersangka anggota sindikat judi bola online pada Minggu malam lalu (13/4). Mereka adalah Sugeng, 38; Anjar, 37;dan DJ, 49. Sindikat itu masuk kategori kelas kakap karena memiliki omzet Rp 30 miliar sebulan.
APARAT Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk tiga tersangka anggota sindikat judi bola online pada Minggu malam lalu (13/4). Mereka
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa