Tertipu Rumah Murah, Rp 90 Juta Melayang

Tertipu Rumah Murah, Rp 90 Juta Melayang
Tertipu Rumah Murah, Rp 90 Juta Melayang

TANGSEL - Gara-gara tergiur rumah yang dijual dengan harga murah, Umi Hani, 30, kehilangan uang Rp 90 juta karena ditipu orang. Karyawati yang tinggal di Jalan Pinus Raya No 5 RT 001 RW 023, Pamulang, Tangerang Selatan, itu tidak meneliti surat kepemilikan rumah. Padahal, pemilik asli ternyata tidak pernah menjual rumahnya.

Menurut Kasi Humas Polsek Metro Pamulang Aiptu Sucipto, kejadian itu bermula saat Umi ingin memiliki rumah di Cipadu, Ciledug, Kota Tangerang. Keinginan itu dia ungkapkan kepada Rusman, kerabatnya, pada pertengahan Juli tahun lalu. ''Rusman bilang ada orang yang mau menjual rumahnya seluas 67 meter persegi dengan harga murah,'' ujar Sucipto kemarin (15/4).

Berdasar keterangan Rusman, tutur Sucipto, rumah yang dijual itu milik Taufik, salah seorang temannya. Oleh Rusman, Umi lalu dikenalkan kepada Taufik. Bahkan, Taufik langsung mengajak Umi melihat rumah yang hendak dijualnya di Jalan H Samili No 59 RT 03 RW 02, Jurangmangu Timur, Pendongkaran, Tangerang Selatan. ''Akhirnya disepakati harga rumah tersebut senilai Rp 100 juta,'' tutur Sucipto.

Lalu, beberapa kali Umi mentransfer uang Rp 90 juta. Dia meminta dibuatkan akta jual beli ke notaris. Tetapi, Taufik tidak mau memberikan surat rumah. Ternyata rumah tersebut milik orang lain yang mengaku tidak pernah menjual rumah tersebut. Umi akhirnya melaporkan Taufik ke Polsek Metro Pamulang Senin lalu (14/4). Taufik pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.(gum/mby/dwi/mas) 

 

TANGSEL - Gara-gara tergiur rumah yang dijual dengan harga murah, Umi Hani, 30, kehilangan uang Rp 90 juta karena ditipu orang. Karyawati yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News