Polisi Bekuk Dosen Pelaku Pedofilia

Polisi Bekuk Dosen Pelaku Pedofilia
Polisi Bekuk Dosen Pelaku Pedofilia

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar praktek kejahatan seksual yang mencari korban lewat internet. Seorang pelaku yang merupakan Manager Equality Assurance di salah satu perusahaan PT KSM, dan dosen di Lembaga Prisma Profesional, di Surabaya, Jawa Timur, Tjandra Adi Gunawan (37), berhasil diamankan. Tjandra ditangkap di Surabaya Jawa Timur, 24 Maret 2014.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto menjelaskan, modus perbuatan tersangka yakni dengan membuat akun facebook seorang perempuan dan mengaku sebagai dokter bernama Lie Halim.

Pelaku mengundang sejumlah anak-anak berusia 10 hingga 14 tahun untuk menjadi teman di akun facebooknya. Setelah itu, tersangka meminta para korbannya mengirimkan foto telanjang dada. Bahkan, meminta foto yang memperlihatkan korbannya (maaf) melakukan tindakan seperti onani.

Setelah memeroleh foto, Arief menambahkan, pelaku mengoleksinya. Kemudian, ada juga foto-foto yang disebarluaskan di jaringan internet. "Diduga pelaku ini jaringan pedofil internasional," kata Arief kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (16/4).

Dari tangan pelaku, penyidik berhasil menyita satu unit laptop merk Lenovo dan satu unit handpone galaxy tab. "Total foto 10.236 buah foto pornografi anak," katanya.

Tak hanya sampai disitu, Arief melanjutkan, pelaku juga telah membuat akun facebook anonim dengan nama para korban tersebut.

Menurutnya, akun inilah yang digunakan pelaku untuk menyebarluaskan foto-foto korbannya ke masyarakat luas. "Bahkan sampai ke orangtua korban sendiri," katanya.

Menurut Arief, dari hasil penyidikan diketahui pelaku mengirimkan foto-foto ke orangtua korban untuk memperkeruh hubungan korban dan orangtuanya. "Adu domba antar anak dan orangtua, orangtua dengan orangtua korban yang lain, dan anak dan guru," jelasnya.

JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar praktek kejahatan seksual yang mencari korban lewat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News