JIS Tak Kantongi Izin, Bukti Nyata Kementerian Bobol
jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus ikut bertangung jawab atas insiden pelecehan seksual yang dilakukan petugas kebersihan terhadap anak didik di Jakarta International School (JIS)
"Mendiknasnya harus bertanggung jawab kalau itu tidak ada izinnya. Itu kan kelalaian Menteri Pendidikan," tegas Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di kantornya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (16/4).
Lebih jauh, Arist juga merasa heran mengapa kemendikbud tidak mengetahui bahwa sekolah bertaraf internasional tersebut belum mengantongi izin untuk mendirikan sekolah taman kanak-kanak. "Mendiknas itu bobol kalau gitu. Tidak bisa memberikan jaminan," tegasnya.
Sebelumnya Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (Paudni), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Lydia Freyani Hawad bersama tim mendatangi JIS di Pondok Indah, Jakarta Selatan terkait perizinan yang tak kunjung dipenuhi oleh pihak sekolah. (rmo/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus ikut bertangung jawab atas insiden pelecehan seksual yang dilakukan petugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama