Kemendikbud Nyatakan JIS Tak Berizin

Kemendikbud Nyatakan JIS Tak Berizin
Kemendikbud Nyatakan JIS Tak Berizin

jpnn.com - JAKARTA - Kasus sodomi yang dialami salah seorang siswa TK Jakarta Internasional School (JIS) membuat sekolah itu menjadi sorotan. Tidak hanya soal kelanjutan kasus tersebut, juga tentang status Taman Kanak-kanak TK JIS yang ternyata tidak memiliki izin. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengancam akan membubarkannya.

 

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (Paudni) Kemendikbud, Lydia Freyani Hawad menyatakan, selama ini JIS hanya memiliki izin sekolah dasar (SD) hingga SMA. Kemendikbud sudah melakukan teguran tentang beroperasionalnya TK atau setara Paud di sekolah tersebut. Bahkan, sejak Januari lalu pihak JIS sudah diminta untuk menyiapkan berkas izin membuka TK.

"Alasan mereka SD dengan TK itu sama, padahal beda kan," ujar dia saat jumpa pers di kantor Kemendikbud, Rabu (16/4).

Lydia pun tidak mengetahui alasan kenapa hingga saat ini pihak JIS belum juga menyerahkan berkas izin TK. Dengan adanya kasus sodomi di sekolah tersebut, pihaknya akan mendesak pihak JIS menyerahkan berkas izin TK.

Jika tidak, maka Kemendikbud tidak akan segan menutup kegiatan belajar mengajar di TK tersebut. "Tapi kita apresiasi karena mereka cukup koperatif dan mau melengkapinya. Kita juga akan bantu mereka," jelas dia.

Terkait kelanjutan kasus sodomi siswa, dia mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait langkah yang akan ditempuh lembaganya. Sebab, kasus tersebut saat ini ditangani Polda Metro Jaya, ditambah dengan tim investigasi yang berasal dari tim Kemendikbud.

Dia pun tidak mau memasang deadline kapan tim investigasi bisa menyelesaikan tugas mereka. Tim ini bertugas untuk menyelidiki sampai tuntas termasuk kemungkinan kasus tersebut juga terjadi pada siswa lain. "Pokoknya kita tunggu saja," kata dia.

JAKARTA - Kasus sodomi yang dialami salah seorang siswa TK Jakarta Internasional School (JIS) membuat sekolah itu menjadi sorotan. Tidak hanya soal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News