Wawan Pinjam Nama Anak Buah untuk Kirim Uang ke Perusahaan Akil

Wawan Pinjam Nama Anak Buah untuk Kirim Uang ke Perusahaan Akil
Wawan Pinjam Nama Anak Buah untuk Kirim Uang ke Perusahaan Akil

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghadirkan Agah M Noor staf di  PT Bali Pasific Pragama dalam sidang kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, (17/4). Dalam sidang ini Agah bersaksi untuk bosnya, terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Dari kesaksiannya, Agah mengaku namanya pernah dipakai adik Ratu Atut itu untuk mengirimkan uang ke perusahaan istri Akil Mochtar, CV Ratu Samagat.

Agah yang menjabat sebagai Manajer Aset dan Properti mengaku pernah dipanggil Wawan ke ruang kerjanya. Wawan kemudian meminjam KTP Agah.

"Beliau tulis nama saya di cek, terus dikembalikan lagi. Terdakwa bilang ' Gah tolong transfer ke rekening yang ada di kertas ini'," ujar Agah menirukan perintah Wawan padanya.

Menurut Agah, nomor rekening itu ditujukan untuk CV Ratu Samagat. Ia mengatakan saat itu di rekening ditulis uang dikirim untuk investasi di perkebunan kelapa sawit. Uang yang hendak ditransfer sebesar Rp 3 miliar. Meski mengaku uang pribadi, ujarnya, cek itu milik perusahaan.

"Itu hasil keuntungan dari sewa Billboard di daerah Tangerang," kata Wawan menjelaskan sumber uang bosnya. Agah mengaku sempat merasa aneh karena ada pengiriman uang sebanyak itu. Ia pun mempertanyakan asal uang Wawan dan tujuannya. Namun, bukan jawaban yang diterima, ia justru diomeli suami Airin tersebut.

"Saya dimarahin, katanya 'kamu disuruh transfer tapi banyak tanya," papar Agah.

Selain menjelaskan perihal transaksi tersebut, Agah dalam sidang juga ditanya Jaksa Penuntut Umum terkait ihwal perusahaan Wawan. Menurut Agah, PT Bali Pasific punya kantor di Serang dan Jakarta. "Kantor serang untuk proyek dan di Jakarta memback-up admistrasi dan usaha," sambungnya.

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghadirkan Agah M Noor staf di  PT Bali Pasific Pragama dalam sidang kasus dugaan suap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News