Mabes Polri Minta Keterangan Ahli BPN
ICW : tersangka Pejabat BPN, Keterangan Bisa Bias
Selasa, 16 Desember 2008 – 20:41 WIB
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri di Jakarta hingga Selasa (16/12) terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Direktur Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Elfachri Budiman. Berdasarkan keterangan seorang jenderal bintang satu di Mabes Polri, pihak penyidik masih meminta keterangan ahli yang menguasai persoalan sertifikat tanah. Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira membenarkan hingga saat ini proses penyidikan terus dilakukan. Namun, dia belum bisa memastikan kapan proses penyidikan akan kelar. "Tunggu sajalah, pokoknya nanti kalau sudah selesai, langsung kita serahkan ke kejaksaan," ucapnya singkat.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung. Kita minta keterangan ahli dari Badan Pertanahan Nasional," ujar petinggi Mabes Polri itu kepada JPNN di Jakarta, Selasa (16/12). Dia mewanti-wanti namanya tidak ditulis di koran ini dengan alasan tidak punya kewenangan memberikan keterangan ke pers.
Baca Juga:
Namun, lanjutnya, keterangan ahli dari BPN itu tetap akan disandingkan dengan bukti yang lebih otentik lagi. "Kita menilai sah tidaknya dokumen-dokumen yang diduga digandakan itu berdasarkan hasil forensik," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri di Jakarta hingga Selasa (16/12) terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Direktur Sengketa Badan Pertanahan
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA