Polisi Pertanyakan Sikap Bapepam

Kerugian Korban Antaboga Menjadi Rp 1,4 T

Polisi Pertanyakan Sikap Bapepam
Polisi Pertanyakan Sikap Bapepam
JAKARTA – Jumlah korban penipuan PT Antaboga Delta Sekuritas semakin membengkak. Nilai uang yang diduga ditilap perusahaan dengan modus pengelolaan reksadana yang akhirnya gagal dicairkan itu melampaui Rp 1,4 triliun. Direktorat II/Ekonomi Khusus Bareskrim yang menangani kasus itu pun mempertanyakan tanggung jawab Bapepam.

”Saya tanya ke Bapepam masalah ini. Dia kan pengawas sekuritas. Pengawasan ini lalu jadi tanggungjawab siapa? Saat muncul kasus ini (polisi) baru dilapori,” kata Direktur II/Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas di Bareskrim, Selasa (16/12). Apa ketidakprofesionalan Bapepam bisa diperkarakan? ”Bapepam punya UU sendiri,” jawabnya.

Dari data pengaduan masyarakat ke Bareskrim, korban penipuan terjadi di sejumlah daerah.  Tak hanya di Medan, Denpasar, dan Jakarta, tapi juga muncul di Surabaya. ”Hasil penghitungan yang dilakukan penyidik sudah mencapai Rp 1,4 triliun,” tambahnya. Tiga petinggi PT Antaboga yang buron dicari polisi di dalam dan luar negeri. ”Kita sudah minta bantuan Interpol,” lanjutnya.

Mereka adalah Dirut HW, komisaris HA, dan direkturnya AT. PT Antaboga memasarkan produknya melalui Bank Century. PT Antaboga juga memiliki 7,44 persen saham emiten Bank Century yang berkode BCIC itu. Manajemen baru Bank Century telah menegaskan tidak terkait produk reksadana yang dikeluarkan oleh PT Antaboga.

JAKARTA – Jumlah korban penipuan PT Antaboga Delta Sekuritas semakin membengkak. Nilai uang yang diduga ditilap perusahaan dengan modus pengelolaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News