1 Januari 2009, Tarif Angkutan Turun 6%

Organda: Tarif Baru Sulit Diterapkan

1 Januari 2009, Tarif Angkutan Turun 6%
1 Januari 2009, Tarif Angkutan Turun 6%
JAKARTA – Dampak penurunan harga BBM terhadap tarif transportasi akhirnya terjadi. Besarnya penurunan itu dibahas Departemen Perhubungan (Dephub), Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda), dan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) di gedung Dephub, Selasa (16/12).

Tiga lembaga yang mewakili pemerintah, pengusaha, dan konsumen itu membahas penurunan tarif angkutan umum terkait turunnya harga BBM. Untuk tahap awal, disepakati penurunan tarif angkutan perkotaan (angkot), sedangkan tarif AKAP (antarkota antarprovinsi) belum ditetapkan.

”Kesepakatan hari ini dengan DPP Organda bahwa akibat penurunan harga BBM jenis solar, tarif angkot hanya turun 3–6 persen,” ujar Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Departemen Perhubungan Sudirman Lambali setelah pertemuan. Menurut dia, penurunan harga solar Rp 700 dari Rp 5.500 menjadi Rp 4.800 per liter dan premium dari Rp 5.500 menjadi Rp 5.000 per liter hanya berdampak 3-6 persen pada komponen tarif.

Sudirman menjelaskan, BBM hanya salah satu dari 12 komponen tarif yang formulanya diatur dalam KM 89/1982 tentang Formula Penghitungan Tarif AKAP. Selama ini kontribusinya hanya 30 persen dari total biaya angkutan. Dia memberikan contoh, jika tarif angkutan Rp 3.000, penurunannya hanya Rp 180-200. ”Kebijakan ini efektif berlaku secepatnya. Kita berharap mulai 1 Januari 2009,” ujarnya.

JAKARTA – Dampak penurunan harga BBM terhadap tarif transportasi akhirnya terjadi. Besarnya penurunan itu dibahas Departemen Perhubungan (Dephub),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News