Jaksa Nyabu, Kejati Tunggu Hasil Penyelidikan
jpnn.com - MAKASSAR JPNN.com -- Terkait pemberian sanksi atas kasus nyabu oknum jaksa di Bone, Imran Misbah, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, juga masih tergantung dari hasil penyelidikan yang sementara dijalankan tim Unit Narkoba Polda Sulawesi Selatan.
"Kita tunggulah hasilnya dari tim penyidik Polda Sulsel, karena kita baru akan melakukan penindakan setelah ada hasil dari polisi. Karena itu, biarlah polisi bekerja dulu," jelas Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Sulsel, Sugeng Purnomo di Makassar seperti yang dilansir FAJAR (Group JPNN)
Imran Misbah, oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Bone, diamankan tim Unit Narkoba Polda Sulsel, Senin 14 April tengah malam lalu bersama rekan wanitanya, dari sebuah kamar di rumah di Kompleks Veteran Regency, Jalan Inspeksi Kanal, Makassar, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10 gram. (id/fajar.co.id)
MAKASSAR JPNN.com -- Terkait pemberian sanksi atas kasus nyabu oknum jaksa di Bone, Imran Misbah, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, juga masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata