Hidayat Sempat Kehilangan 1000 Suara di DKI II
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang maju sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta II, Hidayat Nur Wahid mengaku sempat kehilangan 1000 suara hasil coblosan pemilu legislatif (pileg) 9 April lalu. Beruntung, 1000 suara yang hilang dari hasil coblosan di Kelurahan Tegal Parang, Jakarta Selatan itu bisa diselamatkan.
"Suara saya di Kelurahan Tegal Parang sempat dicuri atau dikurangi dari 2300 sekian menjadi 1300 sekian, ada 1000 suara yang dicurangi, tapi itu hilang di tingkat kecamatan. Tapi alhamdulillah kader-kader kami saksi dari PKS sigap segera mengkritisi hal itu dan kami bisa menyelamatkannya dan bisa mengembalikan suara ," kata Hidayat saat ditemui usai menghadiri sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/4).
Anehnya, lanjut mantan Ketua MPR RI itu, suaranya sempat mengalami kenaikan melebihi hitungan tim PKS. Hidayat mengaku mendapat kelebihan 100 suara menjadi 2400 suara juga di Kelurahan Tegal Parang.
"Saya bilang tolak kelebihan 100 itu karena itu bukti yang lain bahwa ini ada keamburadulan di dalam collecting suara dari tahapan-tahapan yang ada, dan itu memang layak dikritisi. Kelebihan suara itu ditolak, harus dibuang," ujar Hidayat.
Pria yang kini memimpin Fraksi PKS DPR itu mengaku optimistis bakal lolos menjadi wakil rakyat lagi untuk periode 2014-2019. "Kami tetap bekerja,setiap hari terus mengawasi dan sejauh pantauan kami terkait perolehan saya sebagai caleg maupun partai, insya Allah kami bisa melampaui batas minimal yang diperlukan, bahkan melebihi dari satu kursi," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang maju sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta II, Hidayat Nur Wahid
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ditanya Pertemuan Megawati & Prabowo, Puan PDI Perjuangan: Insyaallah
- Deinas Geley Soroti Kinerja KPU & Bawaslu Papua Tengah
- Putra Mahkota Abu Dhabi Beri Selamat Kepada Gibran yang Terpilih Sebagai Wapres
- Semua Pihak yang Bersengketa di MK Harus Legawa Menerima Putusan Akhir
- 23 Tahun jadi ASN, Erani Siap Maju Pilkada di Kabupaten Landak
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya