Selama Tiga Bulan, BPJS Ketenagakerjaan Bukukan Pendapatan Rp 13,6 Triliun

Selama Tiga Bulan, BPJS Ketenagakerjaan Bukukan Pendapatan Rp 13,6 Triliun
Selama Tiga Bulan, BPJS Ketenagakerjaan Bukukan Pendapatan Rp 13,6 Triliun

jpnn.com - JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatatkan pendapatan iuran selama kuartal I tahun 2014 sebesar Rp 5,6 triliun.

Pendapatan itu diperoleh dari tiga komponen, yakni iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Tiga bulan pertama di tahun 2014 mencapai Rp 5,6 triliun," ujar Direktur Keuangaan BPJS Ketenagakerjaan Herdi Trisanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/4).

Dikatakan Herdi, meski telah kehilangan satu komponen pendapatan iuran, yakni dari Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), karena telah dialihkan pengelolaannya kepada BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014 lalu, namun pihaknya tetap mampu mencatatkan pertumbuhan positif.

Bersamaan dengan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga berhasil mencatatkan pendapatan hasil investasi sebesar Rp 8,02 triliun pada kuartal I tahun 2014.

"Dengan demikian, maka BPJS Ketenagakerjaan sepanjang Kuartal I 2014 telah berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp 13,6 triliun," terangnya.

Sementara pada tahun 2013, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil membukukan pendapatan iuran sebesar Rp 26,65 trilun atau meningkat sebesar 32,94 persen dari pendapatan yang berhasil dibukukan pada tahun 2012, yang hanya sebesar Rp 20,5 triliun.

Untuk pendapatan investasi yang dikelompokkan atas dua jenis yakni, hasil investasi JHT dan hasil investasi non JHT, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil membukukan pendapatan bersih hasil investasi sebesar Rp 14,42 triliun sepanjang 2013.

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatatkan pendapatan iuran selama kuartal I tahun 2014 sebesar Rp 5,6 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News