Petisi Deportasi Justin Bieber, Gedung Putih Bungkam

Petisi Deportasi Justin Bieber, Gedung Putih Bungkam
Petisi Deportasi Justin Bieber, Gedung Putih Bungkam. Getty Images

jpnn.com - Sudah ada 275 ribu tanda tangan yang terkumpul dalam petisi mendeportasi penyanyi Justin Bieber dari Amerika Serikat. Petisi ini terkumpul di sebuah situs agar penyanyi asal Kanada itu benar-benar 'diusir' dari negeri Paman Sam.

Namun sejauh ini, dukungan yang digalang untuk mendeportasi Justin belum juga mendapat respon dari Gedung Putih. Laman BBC, Minggu (20/4) melansir, Presiden AS Barack Obama lebih memilih tak berkomentar untuk kasus Justin, meski dalam petisi biasanya hanya dibutuhkan 100 ribu tanda tangan untuk mendapatkan respon.

"Terima kasih atas permohonan Anda dan partisipasi Anda. Maaf mengecewakan, tapi kami tidak akan mengomentari yang satu ini," demikian tanggapan Gedung Putih.

Dalam petisi yang dibuat Januari 2014, warga Amerika merasa terganggu dengan aksi Justin. Penyanyi berusia 20 tahun itu ditangkap karena dugaan menyetir di bawah pengaruh alkohol dan narkotika, serta terlibat dalam balap liar. Ia juga menghadapi tuduhan penyerangan di Kanada dalam kasus pemukulan sopir limusindi bagian belakang kepala.

"Kami warga Amerika Serikat merasa bahwa kami dicitrakan dengan cara yang salah dalam budaya pop," tulis petisi itu.

Bieber tinggal dan bekerja di Amerika Serikat dengan visa khusus pekerja hiburan yang bisa diperbaharui, bukan sebagai penduduk tetap.
"Kami ingin melihat Justin Bieber yang berbahaya, sembrono, dan pengguna obat terlarang itu dideportasi dan izin tinggalnya dicabut."

"Dia tidak hanya mengancam keselamatan warga tetapi ia juga merupakan pengaruh buruk pada remaja bangsa. Kami ingin Justin Bieber hilang dari masyarakat kami," kecam warga dalam petisi tersebut. (awa/jpnn)


Sudah ada 275 ribu tanda tangan yang terkumpul dalam petisi mendeportasi penyanyi Justin Bieber dari Amerika Serikat. Petisi ini terkumpul di sebuah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News