Rapimnas PPP Anulir SK Pemecatan
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menegaskan bahwa pemecatan empat ketua DPW, satu waketum PPP, dan sekjen oleh Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA), sudah dibatalkan. Keputusan tersebut dibuat dalam Rapimnas PPP yang digelar Sabtu malam hingga Minggu (20/4) dini hari.
"Pemecatan sudah dianulir Rapimnas. Rapimnas menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak konstitusional sehingga tidak pernah ada. Pemecatan itu juga tidak pernah terdaftar di kesekjenan mana pun," kata pria yang akrab disapa Romi ini saat ditemui di Cikini, Jakarta, Minggu (20/4).
Rapimnas, lanjutnya,justru menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada Suryadharma. Pasalnya, SDA yang juga menteri agama itu tidak menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan konflik internal yang tengah memporak-porandakan PPP.
Lebih lanjut Romi menegaskan bahwa keputusan Rapimnas tersebut memiliki kekuatan hukum tetap. Pasalnya, rapat yang digelar di kantor DPP PPP itu dihadiri 28 DPW, 2 ketua majelis dan 6 pengurus harian.
"Sehingga kita analogikan sah, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," paparnya.
Seperti diketahui, Suryadharma Ali beberapa waktu lalu memecat sejumlah pengurus yang menentang keputusannya untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra. Mereka yang dipecat antara lain Wakil Ketua Umum Suharso Manoarfa, Sekjen Romahurmuzy dan empat ketua DPW PPP. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menegaskan bahwa pemecatan empat ketua DPW, satu waketum PPP,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polri Melakukan Penerimaan Besar-besaran, Rekrut 2.000 Pemuda Papua Jadi Bintara
- KPK Ungkap Temuan Hanan Supangkat dalam Kasus Pencucian Uang SYL
- Ramadan Tak Halangi Komunitas Ini Untuk Terus Cintai Lingkungan
- Penjabat Bupati Muaro Jambi Menggelar Lomba Pemahaman Al-Qur'an, Pesertanya Wong Cilik
- Silakan Diunduh! Aplikasi Ini Menyediakan Ujian Gratis Tes RBB dan CPNS
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah