Bank Century Tak Pernah Minta FPJP dari BI

Bank Century Tak Pernah Minta FPJP dari BI
Mantan Direktur Utama Bank Century, Hermanus Hasan Muslim saat bersaksi pada persidangan atas Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/4) dalam perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Utama Bank Century, Hermanus Hasan Muslim menyatakan bahwa bank yang dipimpinnya tidak pernah meminta Bank Indonesia (BI) memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Menurutnya, Bank Century hanya meminta bantuan fasilitas repo aset untuk mengatasi persoalan likuiditas.‎

Hal itu disampaikan Hermanus saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/4), pada persidangan atas Budi Mulya dalam perkara korupsi pemberian FPJP untuk Bank Century. Hermanus menjelaskan, permohonan repo aset itu diajukan Bank Century melalui surat yang ditujukan kepada BI pada 29 Oktober 2008. Permohonan diajukan setelah direksi dan komisaris Bank Century berkonsultasi dengan Direktorat Pengawasan Bank BI.

"Ada masukan coba diajukan fasilitas repo aset," kata Hermanus. Fasilitas repo aset itu diajukan agar Bank Century memperoleh plafon kredit Rp 1 triliun.

Menurutnya, fasilitas repo diajukan bukan untuk memenuhi likuiditas tapi supaya syarat persentase giro wajib minimum (GWM) terpenuhi. "Untuk memenuhi kami ikut kliring, GWM persentase saja bukan kebutuhan mengatasi likuiditas," ‎ucap Hermanus.

Permohonan itu direspon pihak BI. Hermanus mengatakan, dirinya pada 14 November 2008 dihubungi Wakil Dirut Bank Century, Hamidi untuk hadir rapat di BI. Saat itu, Hermanus bertemu dengan Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah.

"Intinya karena keadaan seperti ini BI memutuskan untuk dapat memberikan bantuan likuiditas. Saya tanya bentuknya apa, disebut FPJP," ucapnya.

Kepada perwakilan Bank Century termasuk Hermanus, pihak BI meminta agar dokumen untuk jaminan FPJP disiapkan. "Pagi jam 5-6 balik ke kantor kita minta segala sesuatu persyaratan seperti yang diminta BI. Kira-kira ada tiga koper besar," tandas Hermanus. (gil/jpnn)

JAKARTA - Mantan Direktur Utama Bank Century, Hermanus Hasan Muslim menyatakan bahwa bank yang dipimpinnya tidak pernah meminta Bank Indonesia (BI)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News