Pencoblosan Ulang di 19 TPS di Sampang Belum Terlaksana

Pencoblosan Ulang di 19 TPS di Sampang Belum Terlaksana
Pencoblosan Ulang di 19 TPS di Sampang Belum Terlaksana

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 19 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten, Sampang, Jawa Timur, namun hingga saat ini tidak juga terlaksana.

“Di Sampang itu ada 19 TPS. Mereka nggak berlangsung PSU-nya. Padahal kita (Bawaslu) sudah merekomendasikan. Tapi tetap tidak berlangsung,” ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuhron di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (21/4).

Dari hasil informasi yang diperoleh, Zuhron menyebut PSU di Sampang tidak terlaksana karena tidak adanya TPS yang tersedia. Hal ini sangat disayangkan karena dengan demikian hak-hak pemilih untuk menentukan pilihan menjadi terabaikan.

“Ini kan sudah (persoalan) managerial seperti persoalan logistik, sehingga PSU nggak terlaksana. Sudah diberi kesempatan tapi tak dilaksakanakan,” katanya.

Bawaslu, kata Zuhron, akan mendalami persoalan tersebut secara serius. Karena diduga telah terjadi perbuatan tindak pidana pemilu dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. (gir/jpnn)

 


JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 19 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten, Sampang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News