Investor Tunggu PPnBM Ponsel

Investor Tunggu PPnBM Ponsel
Investor Tunggu PPnBM Ponsel

jpnn.com - JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memberlakukan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas produk telepon seluler (ponsel) impor dan sejenisnya semakin mendekati kenyataan.

Hal ini membuat dua perusahaan asing dan 10 perusahaan lokal produsen ponsel dan komponennya bersiap-siap menanamkan modalnya di Indonesia.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bachrul Chairi mengatakan semangat pemerintah untuk memberlakukan peraturan tersebut masih terjaga hingga sekarang. Beberapa pertemuan antar instansi terus dilakukan untuk merumuskan kebijakan itu.

"Kajian terus dikebut, kita harapkan sebelum pemerintahan baru terbentuk sudah ada," ujarnya kemarin (21/4).

Dengan pemberlakuan pajak penjualan barang mewah tersebut maka harga ponsel yang mayoritas masih harus di impor menjadi lebih tinggi dari biasanya. Hal ini akan mendukung pengembangan industri ponsel di dalam negeri sehingga Indonesia bisa lepas dari ketergantungan ponsel impor.

"Kalau melihat progress-nya kita perkirakan paling lama Oktober sudah bisa mulai," sebutnya.

Melihat keseriusan pemerintah itu, banyak perusahaan yang bergerak di bidang produksi ponsel dan komponennya ancang-ancang untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Perusahaan asing bermaksut menekan biaya produksi, sementara perusahaan lokal mencari peluang sebagai mitra.

"Ada dua perusaahan asing dan 10 perusahaan lokal yang siap-siap berinvestasi," katanya.

JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memberlakukan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas produk telepon seluler (ponsel) impor dan sejenisnya semakin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News