Komnas PA Dorong Pidanakan JIS

Komnas PA Dorong Pidanakan JIS
Komnas PA Dorong Pidanakan JIS

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), mendatangi Jakarta International School, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). Mereka datang untuk mengetahui perizinan mendirikan dan menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) di JIS.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyesalkan peristiwa sodomi yang dialami murid TK JIS. Karenanya, Arist meminta Kepala Sekolah JIS turut bertanggungjawab. 

"JIS bukan hanya harus ditutup, tapi juga harus dipidanakan karena menyelenggarakan (pendidikan) tanpa izin," ujarnya kepada wartawan di JIS, Selasa (22/4).

Arist mengatakan kalau hanya menutup, suatu saat JIS dapat kembali mengurus perizinan. Tapi, ia menegaskan, kalau dipidana sudah pasti memberikan efek jera.

Menurutnya, bisa disangkakan dengan pasal 54 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Siapa yang melawan hukum, harus segera dilaporkan," tegasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), mendatangi Jakarta International School, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). Mereka datang untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News