Slamet Pikir-pikir Banding
Rabu, 17 Desember 2008 – 20:25 WIB
JAKARTA - Bekas duta besar RI untuk Singapura Slamet Hidayat masih pikir-pikir atas vonis 3 tahun bui untuknya. Begitu juga bekas anak buahnya, Erizal (bendahara KBRI). Hanya saja, mereka sempat berpelukan dengan para keluarga, penasihat hukum, dan JPU Suwarji dkk atas vonis atas dakwaan subsider tersebut. ”Bapak akan ajukan banding atau tidak?,” tanya wartawan. ”Nantilah itu,” cetusnya.
”Saya masih pikir-pikir, nanti kami musyawarahkan dengan penasihat hukum kami dulu,” ujar Slamet bergegas menghindar dari kejaran wartawan di Pengadilan Tipikor, Rabu malam (17/12).
Baca Juga:
Kedua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp8,4 miliar atas proyek renovasi gedung dan rumah dinas kedutaan besar Indonesia di Singapura pada masa 2003-2004.
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas duta besar RI untuk Singapura Slamet Hidayat masih pikir-pikir atas vonis 3 tahun bui untuknya. Begitu juga bekas anak buahnya, Erizal
BERITA TERKAIT
- Ramadan Tak Halangi Komunitas Ini Untuk Terus Cintai Lingkungan
- Penjabat Bupati Muaro Jambi Menggelar Lomba Pemahaman Al-Qur'an, Pesertanya Wong Cilik
- Silakan Diunduh! Aplikasi Ini Menyediakan Ujian Gratis Tes RBB dan CPNS
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini