Slamet Pikir-pikir Banding

Slamet Pikir-pikir Banding
Slamet Pikir-pikir Banding
JAKARTA - Bekas duta besar RI untuk Singapura Slamet Hidayat masih pikir-pikir atas vonis 3 tahun bui untuknya. Begitu juga bekas anak buahnya, Erizal (bendahara KBRI). Hanya saja, mereka sempat berpelukan dengan para keluarga, penasihat hukum, dan JPU Suwarji dkk atas vonis atas dakwaan subsider tersebut.

”Saya masih pikir-pikir, nanti kami musyawarahkan dengan penasihat hukum kami dulu,” ujar Slamet bergegas menghindar dari kejaran wartawan di Pengadilan Tipikor, Rabu malam (17/12).

Kedua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp8,4 miliar atas proyek renovasi gedung dan rumah dinas kedutaan besar Indonesia di Singapura pada masa 2003-2004.

”Bapak akan ajukan banding atau tidak?,” tanya wartawan. ”Nantilah itu,” cetusnya.

JAKARTA - Bekas duta besar RI untuk Singapura Slamet Hidayat masih pikir-pikir atas vonis 3 tahun bui untuknya. Begitu juga bekas anak buahnya, Erizal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News