Konflik PPP, Emron Pangkapi: Saya Hanya Patuhi Konstitusi Partai

Konflik PPP, Emron Pangkapi: Saya Hanya Patuhi Konstitusi Partai
Konflik PPP, Emron Pangkapi: Saya Hanya Patuhi Konstitusi Partai

jpnn.com - JAKARTA -  Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan terus menggelinding. Konflik yang berawal dari kehadiran Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di kampanye rapat terbuka Partai Gerindra, di Senayan beberapa waktu lalu, itu belum menemukan titik terang.

Adu argumen pun terjadi. Bahkan, PPP "terpecah" menjadi dua kubu. Dalam setiap konflik, biasanya selalu memunculkan tokoh-tokoh sentral.

Salah satu tokoh PPP yang tak luput dari sorotan media adalah Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi. Politisi yang aktif di PPP sejak muda itu pun seketika menjadi "tenar". Ketenaran itu tak lepas dari keberanian Emron menyampaikan kritik keras terhadap langkah Suryadharma menghadiri kampanye partai besutan Prabowo Subianto.

Salah satu pendiri Provinsi Bangka Belitung ini menyebut langkah SDA itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan prinsip perjuangan partai berlambang Kabah itu.

Menurut Emron, kehadiran SDA juga mendegradasi moral kader PPP se-Indonesia yang kala itu tengah berjuang untuk meraup suara sebanyak-banyak di pemilihan legislatif 2009.

Menurut bekas wartawan senior Media Indonesia itu, SDA bisa disanksi lantaran sudah melanggar AD/ART. Saksi itu bisa berupa peringatan hingga pemberhentian sementara dari posisinya sebagai Ketum.

Tak hanya sesumbar, pria kelahiran 26 Juni 1957 ini membuktikan ucapannya dengan mengaku mendapat dukungan dari 27 dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah PPP se-Indonesia.

Akhirnya, bekas Anggota MPR periode 1992-1997 ini berhasil memberhentikan sementara SDA sebagai Ketum PPP. Emron lalu terpilih sebagai Pelaksana Tugas Ketum dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I PPP, Sabtu (19/4) lalu.

JAKARTA -  Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan terus menggelinding. Konflik yang berawal dari kehadiran Ketua Umum PPP Suryadharma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News