BKN Minta Pemda Langsung Coret Honorer K2 Bodong

BKN Minta Pemda Langsung Coret Honorer K2 Bodong
BKN Minta Pemda Langsung Coret Honorer K2 Bodong

jpnn.com - JAKARTA--Keberadaan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.K.26-30/V.23-4/99 tentang Penetapan NIP Data Honorer Kategori Dua (K2) Tahun Formasi Anggaran 20013 dan 2014 masih menimbulkan perbedaan pendapat di daerah.

Sebagian besar meminta  yang melakukan verifikasi adalah BKN karena di daerah saat ini tengah bergejolak karena banyak ditemukan data tenaga honorer K2 yang lulus tes tidak sesuai amanat SE MenPAN-RB Nomor05 Tahun 2010.

Sementara kalangan honorer K2 menilai, bila pemda yang memverifikasi maka muncul peluang data diubah lagi. Terlebih, menurut mereka, membludaknya jumlah honorer K2 karena permainan para pejabat daerah juga.

Menanggapi itu Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, daerah harus tetap memperhatikan Surat Kepala BKN tersebut.

Dalam surat tersebut ada persyaratan tentang  Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak beserta sanksinya, baik administrasi maupun pidana.

“Seluruh pemda, baik kepada daerah maupun BKD harus berani menganulir honorer yang lulus tapi di luar SE MenPAN-RB,” tegas Tumpak.

Dia mengimbau sebelum BKN menemukan ada data palsu, kada maupun BKD selaku pejabat yang dipercayakan melakukan verifikasi data honorer K2, segera menganulir yang bodong. Demikian juga honorer, bila merasa tidak memenuhi kriteria K2 sebaiknya mengundurkan diri.

"Berat loh sanksinya bagi pejabat daerah maupun honorer yang memalsukan datanya. Jangan bermimpi bila honorer bodong bisa dapatkan NIP meski sudah lulus tes. Yang ada justru dianulir dan dipidanakan," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Keberadaan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.K.26-30/V.23-4/99 tentang Penetapan NIP Data Honorer Kategori Dua (K2) Tahun Formasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News