Akil Akui Pernah Minta Uang 3 Miliar Untuk Bantu Tiga Pilkada

Akil Akui Pernah Minta Uang 3 Miliar Untuk Bantu Tiga Pilkada
Mantan Ketua MK Akil Mochtar bersaksi pada sidang kasus Pilkada Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeril Wardana di Pengadilan Tipikor, kuningan, Jakarta, Kamis (24/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyatakan, pernah berkomunikasi dengan advokat Susi Tur Andayani. Dalam komunikasi itu, Akil mengaku meminta uang Rp 3 miliar.

Namun, kata Akil, permintaan itu tidak hanya terkait Pilkada Lebak tetapi juga Tangerang dan Serang. Sebab, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pernah meminta bantuan mengenai tiga pilkada itu.

"Bukan perkara Lebak pak. Kalau mau minta bantuan tiga perkara itu, suruh dia bantulah. Lalu Susi menanyakan berapa pak? Saya secara sepintas bilang 3 M lah. Jadi tiga perkara," kata Akil saat bersaksi dalam persidangan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/4).

Soal permintaan uang itu disampaikan saat Akil berkomunikasi dengan Susi yang menjadi kuasa hukum pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin. Dalam pembicaraan itu, lanjutnya, Susi meminta bantuan soal perkara Lebak.

"Jadi Susi menghubungi saya meminta bantu untuk perkara Lebak tapi perkara itu sebenarnya sudah diputus.
Lalu dia mendesak minta bantu dan dia ceritakan pertemuan dengan kalau enggak salah dengan saudara Wawan atau Ibu Atut. Nah kalau mau dibantu perkaranya tolong bantu kitalah. Tapi itu tidak serius karena
perkara sudah diputus," ucap Akil.

Akil mengaku mengenal Susi. "Kenal (Susi Tur Andayani). Dulu sekitar tahun 1996-2000 menjadi salah satu lawyer di kantor saya di Pontianak," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyatakan, pernah berkomunikasi dengan advokat Susi Tur Andayani. Dalam komunikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News