PLN-PGE Sepakati Perubahan Harga Dasar Uap Panas Bumi

PLN-PGE Sepakati Perubahan Harga Dasar Uap Panas Bumi
PLN-PGE Sepakati Perubahan Harga Dasar Uap Panas Bumi

jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) telah menandatangani head of agreement (HoA) terkait perubahan harga dasar uap panas bumi untuk beberapa lokasi Pusat Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Pendandatanganan HoA dilakukan oleh Direktur Utama PLN Nur Pamudji dan Direktur Utama PGE Rony Gunawan di Jakarta, Kamis (24/4). "Harganya setiap lokasi pasti tidak sama. Contohnya, dalam perjanjian tadi disebutkan bahwa harga beli uap saja di lokasi Sungai Penuh dan Hululais disepakati harganya 7 sen USD per kWh," ucap Nur usai  penandatanganan HoA di kantor PLN Pusat, .

Sedangkan untuk sisi hilir jual beli listrik, kedua pihak telah menyepakati harga di kisaran antara 8,4 -11,6 sen dolar AS (USD) per kwh. "Tapi untuk lokasi yang sudah dikembangkan, maka harganya lebih rendah, sementara untuk lokasi baru harganya tentu lebih mahal," terangnya.

Nur menambahkan, HoA hanya merupakan langkah awal. Sebab, proses selanjutnya adalah  tahap penyusunan amandemen power purchase agreement (PPA). "Itu tentu setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan diverifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). HoA ini untuk mengamendemen PPA yang telah ditandatangani sebelumnya oleh kedua PLN dan Pertamina," pungkas pria berkacamata ini. (chi/jpnn)

 


JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) telah menandatangani head of agreement (HoA) terkait perubahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News