Ingin jadi PNS, Guru Bantu Harus Ikut Tes

Ingin jadi PNS, Guru Bantu Harus Ikut Tes
Guru PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Para guru bantu yang mengabdi di sekolah negeri maupun swasta harus mengikuti tes bila ingin diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Selain itu, kewenangan pengangkatan CPNS ada pada pemerintah daerah masing-masing dan bukan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Penegasan tersebut disampaikan MenPAN-RB Azwar Abubakar saat menerima ratusan guru bantu yang bergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) Provinsi DKI Jakarta, di kantornya, Selasa (29/4).

"Siapa saja yang ingin menjadi CPNS termasuk guru bantu silakan ikut tes. Tes ini untuk mendapatkan guru yang berkualitas,” ujarnya.

Menteri yang juga politisi PAN ini menambahkan, para guru bantu harus berpikir rasional bahwa tidak mungkin pemerintah mengangkat semuanya menjadi CPNS. Sebab yang menentukan bukan KemenPAN-RB.

"Guru bantu di DKI menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Saya yakin, kalau guru bantu ini ikut tes, dua sampai tiga tahun bisa selesai masalah guru bantu ini. Yang pasti, semua akan diproses sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran pemerintah DKI Jakarta,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan, seleksi CPNS akan dilaksanakan mulai Juni mendatang. Para guru bantu pun diminta untuk menyiapkan diri dalam seleksi nanti. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Para guru bantu yang mengabdi di sekolah negeri maupun swasta harus mengikuti tes bila ingin diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News