Yakin KPU Umumkan Rekapitulasi Tepat Waktu
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diyakini bisa menyelesaikan dan mengumumkan rekapitulasi suara nasional pemilu legislatif sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan UU.
Hal tersebut dikatakan Guru Besar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf, saat dihubungi wartawan Kamis (8/5).
"Saya yakin, KPU tetap akan ketok palu dan mengumumkan rekapitulasi nasional pemilu sesuai waktu yang ditentukan. Fakta yang nantinya tidak bisa dihindarkan adalah protes dari banyak pihak yang bermuara kepada Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Asep.
Indikasi bahwa KPU akan tetap melakukan ketok palu sesuai tenggat waktu lanjutnya, bisa dilihat dari pernyataan KPU yang menegaskan tidak gentar menghadapi rencana partai politik mengugat rekapitulasi suara nasional pemilu legislatif ke MK.
Untuk menekan jumlah gugatan parpol ke MK, kata Asep, KPU berusaha menyelesaikan seluruh rekapitulasi secara terbuka guna mengakomodasi komplain dari para saksi parpol.
"Jadi sikap KPU menggunakan waktu maksimal dari yang sudah ditetapkan UU, substansinya ingin meminimalisir berbagai masalah agar tidak terlalu banyak gugatan ke MK. Sikap tersebut tidak bisa dijadikan alasan bahwa KPU ciut menghadapi gugatan pileg ke MK nantinya," pungkas Asep. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diyakini bisa menyelesaikan dan mengumumkan rekapitulasi suara nasional pemilu legislatif sesuai tenggat waktu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024