Polda Jabar Bekuk 1 Bandar Ganja, Satu Masih Buron

Polda Jabar Bekuk 1 Bandar Ganja, Satu Masih Buron
Polda Jabar Bekuk 1 Bandar Ganja, Satu Masih Buron

jpnn.com - BANDUNG- ZM alias JJ, warga Jalan Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung ini harus mendekam di balik sel tahanan Mapolda Jabar. Pelaku terbukti memiliki 36 kg ganja kering yang telah dibungkus dalam 36 paket besar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan tersangka berhasil diamankan dikediamannya pada Jumat (2/5) lalu, dari hasil penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

"Kita lakukan penggerebegan di kediaman tersangka. Kita temukan satu paket besar di dalam lemari pendingin (kulkas) dengan berat sekitar 1 kilo," kata Martinus saat ditemui Radar Bandung (Grup JPNN) di Mapolda Jabar, Jumat (9/5).

Ditambahkannya, dari hasil pengembangan, pihaknya mendapati puluhan paket lainnya yang disimpan di dalam karung berwarna biru dan juga kuning serta tiga paket besar yang disimpan di dus bekas pompa air. "Total semuanya ada 36 paket ganja besar dengan berat 36 kilogram," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara dikedapati ZM mendapat barang tersebut dari DD yang kini masih buron dan akan dipasarkan kepada seseorang yang mendatangi kediamannya.

"Yang ngambilnya bergantian, sepertinya orang suruhan namun masih kita dalami. Kalau peredarannya sekitar Bandung Raya," bebernya.

Selain itu Martinus menuturkan 36 kilogram ganja dengan harga perkiraan mencapai lebih dari Rp 100 juta tersebut dengan asumsi harga per kilogramnya Rp 3 juta, pihaknya berhasil mencegah masyarakat terkena jerat narkoba.

"Kita bisa menyelamatkan sekitar 36 ribu jiwa dari bahaya mengkonsumsi narkoba karena 1 gram ganja bisa dikonsumsi oleh 1 orang," ujar Martinus.

BANDUNG- ZM alias JJ, warga Jalan Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung ini harus mendekam di balik sel tahanan Mapolda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News