Billboard Kosong Bakal Dirobohkan
Minggu, 11 Mei 2014 – 05:24 WIB
MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa saja merobohkan billboard milik perusahaan advertising yang membandel. Kewenangan sepenuhnya ada di tangan pemkot sebagai pemberi izin mendirikan reklame.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram, H Makbul Ma'shum terkait aturan estetika yang tidak diindahkan pihak perusahaan advertising. ”Kalau mereka membandel, tendakan tegas semacam itu bisa saja diambil,” kata Makbul seperti yang dilansir Lombok Post (Grup JPNN.com), Minggu (11/5).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota H Mohan Roliskana kesal dengan banyaknya billboard yang membuat kesan kumuh. Ini lantaran pada saat tidak ada iklan komersial yang terpasang, pemiliknya membiarkan billboard kosong.
Ada yang hanya menggunakan kain putih sebagai penutup. Tidak sedikit pula yang membiarkan seng reklame apa adanya dan tidak tertutup. Padahal sesuai aturan, harus ada kalimat imbauan atau program pemerintah yang terpasang saat papan reklame kosong dari iklan.
MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa saja merobohkan billboard milik perusahaan advertising yang membandel.
BERITA TERKAIT
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak