PNS Kemenag Cabuli ABG Laki-laki

PNS Kemenag Cabuli ABG Laki-laki
PNS Kemenag Cabuli ABG Laki-laki

jpnn.com - BANDUNG - AS (53), harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Bandung. Pasalnya, pria yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jabar ini melakukan aksi pencabulan kepada anak baru gede (ABG) pria berusia 16 tahun berisinisial AG.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (6/3) lalu. Saat itu korban AG bersama temannya ke kediaman AS di Gang Cikaso, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

"Setelah dibujuk, korban AG diiming-imingi akan diberi uang apabila datang ke kontrakannya. Setelah itu korban ditinggal sendiri dan mulai menonton film dan karokean," katanya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/5).

Saat inilah AS mulai mengeluarkan jurusnya dan berhasil menjerat AG. Disini AS menggerayangi tubuh korban dan memijit paha korban.

"Kemudian tersangka melakukan perbuatan tak terpuji. Setelah itu korban diberi uang Rp 20 ribu," ujarnya.

Ditambahkannya dari hasil pemeriksaan sementara, korban baru diketahui berjumlah satu orang. Namun pihaknya masih menyelidiki apakah ada korban lain karena aksi bejat AS.

"Hingga kini baru satu orang yang melaporkan resmi kepada polisi. Dia anak di bawah umur. Tentu saja kami masih medalami lagi jumlah para korban. Tidak menutup kemungkinan korban bertambah," ucapnya.

Sementara itu AS yang telah bekerja di Kemenag selama 20 tahun ini mengaku hanya melakukan praktik pijit yang dalam dua tahun ini digelutinya.

BANDUNG - AS (53), harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Bandung. Pasalnya, pria yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News