Kejati Kembali Sita Kekayaan Putri Mantan Gubernur Malut

Kejati Kembali Sita Kekayaan Putri Mantan Gubernur Malut
Kejati Kembali Sita Kekayaan Putri Mantan Gubernur Malut

jpnn.com - TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut kembali menyita kekayaan Vaya Armaiyn sebesar Rp 250 juta. Jumlah itu lebih sedikit dari uang sitaan sebelumnya sebesar Rp 1 miliar. Sehingga total kekayaan Vaya yang sudah disita sebesar Rp 1,250 miliar.

Uang yang disita Kejati adalah hasil korupsi yang dilakukan putri mantan Gubernur Malut Thaib Armaiyn yang juga tante pemain Timnas U-19 Ilham Udin Armaiyn dari dana harmonisasi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut tahun 2010.

Asisten Intelijen Kejati Kasmin mengungkapkan, masih ada sisa Rp 1 miliar di tangan Vaya yang harus disita Kejati. Menurutnya, total dana RTRW yang dikorupsi kepala Bappeda Malut itu sebesar Rp 2,250 miliar.

“Sudah dua kali Penasehat Hukum (PH) Vaya membawa uang ke Kejati, kemudian kami menyita, setelah itu kami titip di bank,” jelasnya, Selasa  (21/5)

Kasmin mengatakan, Kejati akan melakukan penyitaan ketiga dalam waktu dekat. “Masih sisa Rp1 miliar, kami akan menyita semua kekayaan tersangka yang bersumber dari dana RTRW,” tegas Kasmin.

Sementara itu, ketua tim penyidik kasus korupsi RTRW, Asep Maryono menambahkan, ada kemungkinan Vaya tidak akan diperiksa lagi karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Penyidik Kejati sementara ini merampungkan berkas untuk tersangka Vaya.

“Kalau berkasnya sudah lengkap kami siap melimpahkan ke pengadilan,” katanya.(lex/kox)

TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut kembali menyita kekayaan Vaya Armaiyn sebesar Rp 250 juta. Jumlah itu lebih sedikit dari uang sitaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News