Selama 4 Hari, Densus 88 Ringkus 11 TSK Teroris

Selama 4 Hari, Densus 88 Ringkus 11 TSK Teroris
Selama 4 Hari, Densus 88 Ringkus 11 TSK Teroris

jpnn.com - JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap 11 orang yang diduga sebagai tersangka tindak pidana terorisme dalam beberapa waktu terakhir ini.

Tak hanya itu, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 17 pucuk senjata rakitan, pedang ukuran sedang enam buah, samurai lima buah, pisau lempar sebanyak 25 buah, dan bahan dasar pembuatan bom beserta dokumennya.

"Ada juga bahan peledak yang saat ini sudah disimpan di Sub Den Gegana Boyolali," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (21/5).

Selain itu, Boy menambahkan, ada pula mesin bubut yang diduga untuk membuat komponen senjata api. Mesin itu sudah disita polisi.

Seperti diketahui, 11 tersangka itu adalah Rifki, Ramuji, Suyata, Joko Purwanto, Badawi Rachman, Slamet Sucipto, Abdul Rofiq, Rohimat Jauhar, Muhammad Yusuf, Gunawan, dan Andi Alkautsar.

Lantas siapa yang ditargetkan kelompok yang diduga bagian dari jaringan Santoso ini? Boy menegaskan belum ditemukan secara spesifik target-target tertentu yang direncanakan mereka.

Yang jelas, kata Boy, dengan melihat latar belakang, langkah persiapan, dan rekam jejak para tersangka, patut diduga mereka akan melakukan tindakan yang membahayakan orang lain. "Tidak terlalu sulit memprediksinya," kata Boy.

Para tersangka ditangkap dalam kurun waktu 12 hingga 16 Mei 2014. Mereka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah lama diburu sekitar 10 tahun ini. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap 11 orang yang diduga sebagai tersangka tindak pidana terorisme


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News