Yakin RUU Kepulauan Obi Segera Disahkan
jpnn.com - LABUHA– Pembentukan Kabupaten Kepulauan Obi menjadi daerah otonom baru (DOB) terpisah dari Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), diyakini segera terealisasi dalam waktu dekat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Helmi Surya Botutihe mengatakan, DPD RI baru-baru ini telah merekomendasikan dibentuknya Kabupaten Obi.
Dikatakan, Kepuluan Obi masuk salah satu dari 11 daerah yang disetujui di DPD RI dan dia berada di posisi ketiga dari 11 usulan DOB.
Dikatakan pula, pihaknya telah diundang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diberitahu bahwa Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sudah menyimpulkan Kepuluan Obi dinyatakan layak dimekarkan, masuk daftar 65 RUU yang diusulkan DPR.
Selanjutnya, tinggal menunggu pembahasan Komisi II DPR RI dengan pemerintah.
“Semoga disetujui DPR RI sebelum berakhirnya masa jabatan mereka. Masyarakat juga bersabar karena tidak lama lagi pemekaran Obi menjadi DOB terealisasi,”imbuhnya. (wan/ici/sam/jpnn)
LABUHA– Pembentukan Kabupaten Kepulauan Obi menjadi daerah otonom baru (DOB) terpisah dari Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), diyakini segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Beruang Madu Berkeliaran di Perkampungan, BBKSDA Riau Bertindak
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis