Kapolri Bantah Larang Kegiatan Ibadah di Rumah
jpnn.com - JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman membantah pernah memberikan pernyataan bahwa rumah tidak boleh dijadikan sebagai tempat untuk badah.
Menurutnya, ada yang salah mempersepsikan pernyataannya itu. Pernyataan itu disampaikan Kapolri setelah ada aksi penyerangan ormas garis keras pada kegiatan umat Katolik di Sleman, Yogyakarta, pekan lalu.
Menurut Kapolri ia hanya mengimbau agar rumah tidak dialihfungsikan untuk kegiatan yang biasanya dilakukan di Gereja atau Masjid.
"Yang enggak boleh itu rumah buat shalat Jumat, kemudian rumah digunakan sebagai kebaktian setiap minggu seperti di gereja-gereja. Kalau dipakai pengajian, arisan dan kegiatan agama boleh saja," ujar Sutarman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (4/6).
Sementara itu, terkait kasus intolerasi di Sleman ia menyatakan polisi telah memeriksa 13 saksi dan menetapkan tiga tersangka. Namun hanya satu yang berhasil ditangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran. "Dan siapa pun yang terlibat akan kita kejar," tandas Kapolri. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman membantah pernah memberikan pernyataan bahwa rumah tidak boleh dijadikan sebagai tempat untuk badah. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya