Menguat, Wacana Dikti Pisah dari Kemendikbud

Menguat, Wacana Dikti Pisah dari Kemendikbud
Menguat, Wacana Dikti Pisah dari Kemendikbud

jpnn.com - JAKARTA - Wacana memisahkan urusan pendidikan tinggi (dikti) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus menggelinding.

Tujuannya supaya pengembangan pendidikan tinggi lebih fokus. Mendikbud Mohammad Nuh menanggapi dingin wacana itu. Dia mengatakan organisasi kabinet, merupakan alat untuk mencapai tujuan.
 
Nuh mengatakan posisi dikti yang diwacanakan lebih baik lepas dari Kemendikbud harus dikaji lebih matang. Dia menegaskan bahwa dimanapun keberadaan dikti nantinya, tujuan untuk peningkatan kualitas pendidikan tinggi harus terwujud.
 
Sejumlah negara di Timur Tengah, seperti Afghanistan memisah antara Kementerian Pendidikan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset. Kementerian Pendidikan khusus mengurusi pendidikan dasar hingga menengah saja.

Sementara itu Malaysia pernah memecah Kementerian Pendidikan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset. Tetapi kabarnya sekarang sudah disatukan kembali.
 
"Apakah dikti tetap di Kemendikbud atau digeser menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset perlu kajian. Yang penting itu tujuannya tercapai," paparnya. Nuh menjelaskan selama ini persoalan dikti yang ada di Kemendikbud masih fokus untuk memperluas akses dan keterjangkauan.
 
Nuh menjelaskan sejak Indonesia merdeka hingga 2004, angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi hanya 14 persen. Ini artinya, hanya 14 persen anak Indonesia usia kuliah yang mengenyam pendidikan tinggi.
 
Kemudian dari periode 2004 hingga sekarang, APK pendidikan tinggi naik lipat dua menjadi 30 persen. "Terserah publik mengatakan sekarang APK pendidikan tinggi sudah 30 persen atau masih 30 persen," katanya lantas tersenyum. Menurutnya menaikkan APK pendidikan tinggi dari 14 persen pada 2004 menjadi 30 persen pada 2013 merupakan prestasi sendiri.
 
Urusan pendidikan tinggi tidak hanya akses dan keterjangkauan saja, tetapi juga riset. Dengan formasi kabinet sekarang, dimana ada kementerian khusus ristek (Kementerian Riset dan Teknologi), diharapkan riset-riset di perguruan tinggi dan di masyarakat umum bisa ditingkatkan.
 
"Coba Kemenristek itu lebih mewadahi lembaga-lembaga riset seperti LIPI, BATAN, BPPT, dan lain-lainnya itu," katanya. Saat ini LIPI, BATAN, BPPT, dan lembaga riset sejenisnya terkesan jalan sendiri-sendiri.

Khusus untuk LIPI, Nuh memberikan pandangan tersendiri. Dia mengatakan saat ini yang cenderung menonjol bukan LIPI-nya, tetapi individu-individu penelitinya. (wan)


JAKARTA - Wacana memisahkan urusan pendidikan tinggi (dikti) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus menggelinding. Tujuannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News