Kredit Perbankan Melambat

Kredit Perbankan Melambat
Kredit Perbankan Melambat

jpnn.com - JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus berupaya menekan pertumbuhan kredit perbankan agar membatasi laju importasi. Merujuk data terbaru, otoritas moneter itu mencatat pertumbuhan kredit kepada sektor swasta pada April 2014 melambat ke level 18,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2014 yang masih 19,1 persen (yoy). "Perlambatann tersebut sejalan dengan proses penyesuaian dalam perekonomian," ungkapnya kemarin (12/6).

Seperti diwartakan, BI sempat khawatir terhadap perbankan yang terlalu agresif berbisnis dengan mempertahankan pertumbuhan kredit di level tinggi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengakui masih ada beberapa bank yang target pertumbuhan kreditnya agresif. Namun, OJK telah meminta bank-bank tersebut merevisi rencana bisnisnya.

Saat ini, OJK merevisi target kredit industri perbankan pada level 16,9 persen. Hal itu sudah masuk ke dalam target BI yang berada pada kisaran 15-17 persen.

"Kami terus berkoordinasi dengan OJK agar kredit ke depan dapat menopang pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih sehat dan seimbang," ujarnya.

Secara keseluruhan, lanjut Tirta, stabilitas sistem keuangan masih terjaga dengan baik. "Ketahanan sistem perbankan dan kinerja pasar keuangan saling menopang," paparnya.

Sementara itu, tekanan pada sektor perbankan Indonesia menjadi sorotan Fitch Ratings. Direktur Senior Fitch Ratings ASEAN Ambreesh Srivastava mengatakan, perlambatan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal memberikan tekanan yang lebih berat pada kualitas kredit dan profitabilitas perbankan.

"Secara sektoral, perbankan Indonesia dalam outlook negatif," ujarnya dalam laporan Fitch terkait perbankan di kawasan ASEAN kemarin (12/6).

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus berupaya menekan pertumbuhan kredit perbankan agar membatasi laju importasi. Merujuk data terbaru, otoritas moneter

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News