Dihalangi Warga, Proyek Pemasangan Pipa Gas Dihentikan

Dihalangi Warga, Proyek Pemasangan Pipa Gas Dihentikan
Dihalangi Warga, Proyek Pemasangan Pipa Gas Dihentikan

jpnn.com - SUKADANA - Proyek pemasangan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandarsribhawono, Lampung Timur, kemarin (15/6) terpaksa dihentikan.  Pasalnya, sejumlah warga menghalangi para pekerja pemasangan pipa itu.

Tak adanya sosialisasi kepada warga yang dilintasi jalur pipa PGN menjadi pemicu aksi itu.  Seperti disampaikan Didi Kurniawan, warga setempat. Sebelum dilakukan pemasangan pipa gas, pihak perusahaan seharusnya melakukan sosialisasi kepada warga mengenai dampak lingkungan.

Karena dampak pekerjaan pemasangan itu sangat luas dan berhubungan langsung terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang dilintasi jalur pipa ini.      

"Lihat, baru sekitar 100 meter saja dampaknya sudah kita rasakan. Seperti akses jalan rusak, saluran air mampet, dan ada saluran air PDAM ke rumah warga juga putus akibat pekerjaan ini," katanya yang diamini warga lainnya.  

Dia menerangkan, pemasangan pipa gas ini akan dilakukan di Dusun I dan IV dengan panjang sekitar 1.200 meter yang melintasi ratusan rumah warga.

Meski warga menolak dilakukan pemasangan pipa gas sebelum ada sosialisasi, pihak rekanan tetap nekat melaksanakan pekerjaan. Sehingga akhirnya puluhan warga menghentikan langsung pekerjaan itu.  

"Warga di sini cuma ingin PGN sosialisasi terlebih dahulu sebelum pemasangan. Jangan main langsung pasang!" tegasnya.

Selain sosialisasi, kata dia, warga yang dilintasi juga meminta dana kompensasi mengenai dampak lingkungan. Sebab, dampak dari pekerjaan ini sangat mengganggu aktivitas warga. "Kalau berbicara mengenai dampak, kita bisa lihat langsung saja bagaimana dampaknya," ucapnya.

SUKADANA - Proyek pemasangan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandarsribhawono, Lampung Timur, kemarin (15/6)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News