Selama Puasa, THM Akan Ditertibkan

Selama Puasa, THM Akan Ditertibkan
Selama Puasa, THM Akan Ditertibkan

jpnn.com - TIMIKA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika akan melakukan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) pada bulan Ramadan. Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Mimika, Yosias Lossu, SE MSi saat ditemui Radar Timika (JPNN Grup) di Gedung Tongkonan, Senin (23/6).

Yosias mengungkapkan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima Surat Edaran Bupati Mimika terkait pengamanan pada bulan puasa.

Meski demikian untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang menjalankan Ibadah Puasa, maka pihaknya sudah menyusun perencanaan.

Dikatakannya, jika Surat Edaran Bupati Mimika sudah ada, maka salah satu hal yang akan dilakukan adalah melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam.

Penertiban tersebut menurutnya berupa pemberlakukan aturan buka-tutup tempat hiburan malam. "Kita akan lihat jam buka dan jam tutup. Kalau melewati itu kita akan tindak," terang Yosias.

Dalam melaksanakan penertiban tersebut, ditambahkan Yosias, Satpol PP akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian. Karena menurutnya, dalam melakukan pengamanan harus dilakukan bersama dan membangun koordinasi. (sun)


TIMIKA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika akan melakukan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) pada bulan Ramadan. Hal itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News