Anak Direhabilitasi Narkoba, Orang Tua Bisa Dipenjara

Anak Direhabilitasi Narkoba, Orang Tua Bisa Dipenjara
Anak Direhabilitasi Narkoba, Orang Tua Bisa Dipenjara

jpnn.com - BATAM - Ini peringatan bagi para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya yang masih berstatus pelajar dalam bergaul. Sebab jika sampai terlibat kasus narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mempidanakan mereka. Sementara, anak mereka hanya akan direhabilitasi.

Kepala BNN Kepri Komisaris Besar Benny Setiawan mengatakan, pelajar yang terbukti dan tertangkap tangan menggunakan narkoba tak bisa dipidanakan. Akan tetapi, pihaknya akan lebih melirik para orang tua untuk bertangungjawab karena lengah mengawasi anak.

Hal itu tertuang dalam pasal 55 tahun 2009 tentang kelalaian orang tua yang menyebabkan anak dibawah umur menggunakan narkotika.

"Pelajar itu masih dibawah umur, jadi jika kedapatan menggunakan narkoba orang tua bisa dipidanakan. Ancaman hukumanya enam bulan penjara. Sementara anak mereka direhabilitasi,” terang Benny disela kegiatan “Pementasan Pagelaran Seni dan Budaya P4GN bagi Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat” untuk memperingati hari Anti Narkoba Internasional (HANI)di lantai 3 Gedung BP Batam, Selasa (24/6).

Para orang tua bisa bebas dari ancaman itu, jika melaporkan anak mereka yang telah menggunakan narkoba ke BNN.

"Jadi kalau orang tua mengetahui anak mereka memakai narkoba, segera lapor ke BNN. Nanti anak mereka akan direhabilitasi dan mereka akan lepas dari ancaman pidana. Yang namanya anak dibawah umur itu tak bisa di penjara, apalagi karena memakai narkoba. Mereka harus direhab,” terang Benny.

Benny menyebutkan dari data BNN menyimpulkan pelajar di Batam masih aman dari penggunaan narkotika. Hal itu terlihat dari tak adanya laporan atau kasus pelajar yang kedapatan menggunakan narkotika.

“Untuk pelajar tak ada, tapi mahasiswa ada dua atau tiga kasus. Tujuan kegiatan kita kali ini adalah memberi pemahaman bagi pelajar untuk menjauhi barang haram tersebut. Karena tak menutup kemungkinan sasaran dari pelaku kejahatan narkoba adalah pelajar. Dan karena itu kita adakan sosialisasi ini, agar mereka paham bahaya narkoba,” bebernya.

BATAM - Ini peringatan bagi para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya yang masih berstatus pelajar dalam bergaul. Sebab jika sampai terlibat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News