Tonjok Istri, Anggota DPRD Kota Manado Dipolisikan

Tonjok Istri, Anggota DPRD Kota Manado Dipolisikan
Tonjok Istri, Anggota DPRD Kota Manado Dipolisikan

jpnn.com - MANADO - Anggota DPRD Kota Manado berinisial SR (45) dilaporkan istrinya ke Kepolisian karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus KDRT terjadi Rabu (25/6) sekitar pukul 10.00 Wita berawal ketika istri legislator Manado tersebut berinisial LM (41) yang berprofesi sebagai kontraktor berencana ke Kotamobagu untuk mengecek proyek yang akan ditangani. Tapi, suaminya tidak menyetujui dan terjadi adu mulut.

Pelaku langsung mendaratkan "bogem mentah" di bagian wajah. Tak puas, SR kembali memukul kepala bagian belakang korban. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka lebam dan memar di wajah dan kepala.

"Perlakuan dia (SR) sudah beberapa kali terjadi, bahkan saya sudah beberapa kali melaporkan perbuatannya. Dengan harapan suami saya berubah, tetapi dia sama sekali tidak mau berubah," ungkap LM sambil menitikkan air mata.

Merasa tak tahan, korban melaporkan tindakan suaminya di Polsek Mapanget. Dia juga ke RS Bhayangkara untuk divisum guna kepentingan penyelidikan.

"Pelaku akan kami periksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kapolsek Mapanget AKP Alfrets Tatuwo saat dikonfirmasi via ponsel.(ctr-06)


MANADO - Anggota DPRD Kota Manado berinisial SR (45) dilaporkan istrinya ke Kepolisian karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus KDRT


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News