Tersangka Korupsi E-KTP Ditahan, Sempat Pingsan 7 Kali

Tersangka Korupsi E-KTP Ditahan, Sempat Pingsan 7 Kali
Tersangka Korupsi E-KTP Ditahan, Sempat Pingsan 7 Kali

jpnn.com - TANGERANG – Mantan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Enna Karlina,53, dijebloskan ke penjara, Kamis (26/6).

Dia diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa oleh Polres Kota Tangerang setelah dinyatakan berkasnya lengkap atas kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan mesin cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (E- KTP).  

Selain staf ahli Bidang ESDM dan Kemasyarakatan Pemkab Tangerang, Direktur PT Inti Hurip, Madsam Dwiantoro,31, selaku perusahaan pengadaan printer e-KTP juga ikut diserahkan ke Kejaksaan. Sebelumnya, kedua tersangka ditetapkan sebagai tersangka pada proyek senilai Rp 2 miliar dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.  

Kapolres Kota Tangerang Kombes Irfing Jaya mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan, kedua tersangka, yaitu Enna Karlina, mantan Kadis Disdukcapil dan Dirut PT Inti Hurip Madsam Dwiantoro langsung diserahkan.

” Hari ini (kemarin-Red) kami limpahkan berkas perkaranya bersama kedua tersangka ke Kejaksaan Tigaraksa, ” kata Irfing Jaya kepada wartawan, kemarin.       

Irfing menjelaskan, pihaknya sendiri sudah mulai menyelidiki kasus ini sejak awal tahun 2013 lalu. Praktik dugaan korupsi tersebut terendus dari audit Badan pemeriksa Keuangan RI tahun 2012. Dari audit itu diketahui, ada ketidaksesuaian.

Salah satunya, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan  PT Inti Hirup sebagai tidak memiliki persyaratan yang ditentukan. ”Kerugian akibat korupsi yang dilakukan kedua tersangka diperkirakan mencapai Rp 2 miliar, “ujar perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya itu.  

Irfing sendiri mengatakan, pihaknya menyita dokumen dan surat permohonan lelang, dokumen dan alat PT Inti Hurip. Termasuk dokumen lelang, dokumen kontrak, dokumen serah terima dan surat jalan barang, dokumen pencairan uang pembayaran serta 1 unit CPU PC.

TANGERANG – Mantan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Enna Karlina,53, dijebloskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News