Dibolehkan Berpuasa Tidak Ikut Jadwal Pemerintah
Muhammadiyah 28 Juni, Pemerintah 29 Juni
jpnn.com - JAKARTA -- Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama, Jumat (27/6) menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Minggu, 29 Juni 2014. Meskipun sudah menjadi keputusan, namun pemerintah tidak akan memaksa bagi muslimin yang memilik pendapat berbeda.
Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan pemerintah memberikan kekeluasaan bagi umat Islam yang tidak mengawali 1 Ramadhan berdasarkan ketetapan pemerintah itu.
"Tentu pemerintah memberikan kebebasan kepada semua, karena ini adalah wilayah peribadatan yang tentu tidak dalam posisi pemerintah untuk memaksa semua orang mengikuti," kata Lukman usai Sidang Isbat, Jumat (27/6) malam dalam jumpa pers.
Lukman menambahkan, pemerintah punya tanggungjawab untuk memberikan arahan dan pedoman soal kapan puasa itu diawali. Karenanya, Sidang Isbat digelar yang merupakan realisasi Undang-undang nomor 3 tahun 2006 yang mengamanahkan pemerintah menetapkan 1 Ramadhan, 1 Syawal, dan 1 Zulhijjah.
"Ini dilakukan agar semua warga negara punya kepastian hukum, pegangan hukum dan pedoman," kata bekas Wakil Ketua MPR ini.
Sebelumnya, organisasi berbasis Islam terbesar kedua, Muhammadiyah telah menentukan 1 Ramadan, Sabtu (28/6). Keputusan ini didasarkan pada hasil hisab wujudul hilal yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat Muhammadiyah. (boy/awa/jpnn)
JAKARTA -- Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama, Jumat (27/6) menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Minggu, 29 Juni 2014. Meskipun sudah menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat