Janji Tak Akan Tutup-tutupi Jika Rektor USU Terlibat

Janji Tak Akan Tutup-tutupi Jika Rektor USU Terlibat
Janji Tak Akan Tutup-tutupi Jika Rektor USU Terlibat

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung memastikan tidak akan menutup-nutupi jika kasus dugaan korupsi pengadaan alat di Fakultas Budaya dan Seni (Etnomusikologi) dan Fakultas Farmasi, Universitas Sumatera Utara (USU) akan menyeret nama petinggi hingga rektor sekali pun.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana saat dihubungi JPNN, Kamis (3/7).

Namun kepastian apakah nama rektor sampai ikut terjerat, sampai saat ini kata Tony, dirinya belum memeroleh informasi tersebut. Pasalnya, tim penyidik masih terus mendalami kasus yang ada dengan memelajari semua alat bukti dan informasi, termasuk yang ditemukan saat tim turun ke Sumut, dua pekan lalu.

“Tim Kejagung sampai saat ini masih terus mendalami berkasnya. Sekarang posisinya masih dalam konsolidasi. Jadi saya bisa memahami kenapa penyidik belum dapat memberikan data yang dibutuhkan sebagai bahan pemberitaan,” ujarnya.

Menurut Tony, jika informasi diberikan setengah-setengah sebelum kasusnya menjadi jelas, dikhawatirkan dapat menimbulkan salah pengertian di tengah masyarakat.

“Saya paham mengapa penyidik pelit kasih berita. Karena mungkin datanya kalau diungkap sekarang bisa nyerempet ke mana-mana. Penyidik kan perlu memelajarinya secara mendalam. Kalau memang mereka melihat ada keterlibatan pihak-pihak lain seperti rektor, tentu baru diketahui setelah dipelajari berkas-berkasnya,” katanya.

Karena itu Tony berharap masyarakat Sumut dapat bersabar, karena penyidik tidak mungkin bekerja hanya mengejar waktu. Tapi harus benar-benar sesuai dengan azas hukum yang berlaku. Agar jangan sampai pihak-pihak yang terlibat lolos dari jeratan hukum.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Widyo Pramono, membenarkan tim penyidik Kejagung telah turun melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah alat hasil pengadaan di Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas Farmasi USU yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), pos anggaran pendidikan tinggi (Dikti) tahun 2010.

JAKARTA – Kejaksaan Agung memastikan tidak akan menutup-nutupi jika kasus dugaan korupsi pengadaan alat di Fakultas Budaya dan Seni (Etnomusikologi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News