Siska Dijemput Paksa dari Rumah Sakit

Siska Dijemput Paksa dari Rumah Sakit
Siska Dijemput Paksa dari Rumah Sakit

jpnn.com - SLAWI - Tersangka utama penggelapan uang nasabah BPR Mega Artha Mustika (MAM) Balamoa, Siska Herlina, akhirnya dijemput paksa oleh tim penyidik Unit IV Tipikor Polres Tegal, Kamis (3/7).

Penjemputan tersangka di RSUD dr Soesilo itu dipimpin langsung Kepala Unit IV Ipda Sodikin.

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Yusi Andi Sukmana SH MH menyatakan bahwa penjemputan mendesak dilakukan, lantaran dirinya dikejar dead line merampungkan berkas acara penyidikan (BAP).

”Pada waktu malam, hasil koordinasi dengan tim medis, pasien memang belum bisa kita ambil dan harus menunggu perkembangan hingga siang hari. Namun, dari hasil medis siang ini memastikan pasien sudah bisa dipulangkan,” ujarnya.

Paska dijemput petugas dari rumah sakit, tersangka Siska Herlina langsung dibawa ke ruang penyidik. Dijadwalkan Siska akan diinapkan semalam di Mapolres Tegal.

”Kami akan optimalkan waktu yang ada untuk mendalami penyidikan. Setelah itu, tersangka akan segera kita titipkan di LP Kota Tegal. Dengan harapan ada upaya kontrol kesehatan yang bersangkutan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasutri tersebut dilaporkan kepihak penyidik Unit IV tipikor oleh pihak BPR MAM Balamoa atas dugaan aksi pemalsuan disertai penggelapan uang tabungan dan deposito berjangka milik nasabah sebesar Rp 1,4 milliar.

Suami tersangka utama, Dwi Agung Sulistyono, sebelumnya sempat ditahan setelah diserahkan oleh salah satu pihak nasabah ke tangan penyidik.

SLAWI - Tersangka utama penggelapan uang nasabah BPR Mega Artha Mustika (MAM) Balamoa, Siska Herlina, akhirnya dijemput paksa oleh tim penyidik Unit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News