Kemenpera Bangun Rusun untuk PNS di Kemayoran

Kemenpera Bangun Rusun untuk PNS di Kemayoran
Kemenpera Bangun Rusun untuk PNS di Kemayoran

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membangun flat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah pusat. Rumah susun itu akan berdiri di lahan seluas 13 hektare tepatnya di Kemayoran Jakarta Pusat. Hal itu bertujuan menyediakan hunian sederhana bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).   

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz kemarin (7/7). Menurut Djan flat itu akan dibangun tahun ini. "Tanah sudah ada. Masih kami usahakan pembangunannya tahun ini," jelasnya.

Menurut Djan, kepemilikan flat itu dikhususkan bagi PNS di yang bekerja di pemerintah pusat. Yakni dari tingkat eselon 3 sampai eselon 1. Bahkan, kata dia pejabat negara dan menteri pun bisa menempati rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu.

Dia melanjutkan, bangunan itu rencananya didirikan di atas lahan seluas 13 hektare. Tinggi gedung hunian itu sekitar 40 lantai. Ada sekitar 11 tower yang bisa menampung 13.800 unit hunian berbagai tipe.

"Mulai dari tipe 36, tipe 54 sama tipe 80," kata Faridz di sela-sela acara Sosialisasi Pembangunan Rumah Untuk Korpri.

Total dana yang dibutuhkan untuk membangun rusun tersebut sebesar Rp 6 triliun. Faridz menjelaskan untuk pembangunanya tidak akan menggunakan dana sepeserpun dari APBN. Rumah sederhana itu akan dibangun dari pinjaman perbankan sebesar 70 persen. Sisa 30 persen akan dicarikan dari tabungan rumah PNS yang ada dalam Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).

Faridz menjelaskan harga rumah di komplek flat itu cukup terjangkau yaitu Rp 6 juta per meter persegi. "Cicilannya Rp 1 juta," paparnya.

Namun pembangunan flat itu tidak berjalan mulus. Faridz mengatakan pendirian rumah sederhana itu terbentur aturan gubernur DKI Jakarta terkait ketinggian suatu bangunan. Dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa ketinggian flat tidak boleh melebihi 10 lantai. Pihak Kemenpera pun meminta pihak Pemprov DKI untuk merevisi regulasi tersebut.      

JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membangun flat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah pusat. Rumah susun itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News