RD Ditangkap Polisi Balikapapan

RD Ditangkap Polisi Balikapapan
RD Ditangkap Polisi Balikapapan

jpnn.com - BALIKPAPAN - Peristiwa pahit dialami pria berinisial RD (40), Senin (7/7).Saat bertamu ke rumah temannya di Jl DI Panjaitan RT 8, Sumberejo, Balikpapan Tengah, sekira pukul 08.00 Wita, ia dituduh maling di tempat temannya bernama Khezy.

Saat itu, Khezy memang kehilangan 3 unit handphone (Hp) dengan total nominal kerugian mencapai Rp6 juta. Tak ayal, RD dicurigai sebagai pelaku pencurian.

RD pun ditangkap aparat Polsek Balikpapan Utara setelah Khezy melaporkan pencurian. “Pagi hari tiba-tiba ada orang masuk, pintu sudah terbuka. Ternyata 3 Hp hilang,” ujar Khezy di Polsek Utara, kemarin.

Peristiwa ini bermula saat RD bertamu ke rumah Khezy yang diakui sudah dianggap seperti keluarga sendiri bagi dirinya. Tidak ada perasaan curiga atau apapun.

"Waktu saya datang ke sana, pintu rumahnya dalam keadaan tidak terkunci dan sedikit terbuka. Karena saya sudah merasa seperti keluarga sendiri, ya saya masuk seperti biasa saja," ujar RD kepada penyidik yang memeriksanya.

Saat itu, Khezy beserta anak-anak perempuannya masih dalam keadaan tertidur lelap di kamar. Namun, begitu terbangun, mereka sudah mendapati barang berharga mereka sudah raib.

"Saya taruh Hp di dalam tas, begitu saya cari sudah nggak ada. Saya tanya anak saya, nggak ada yang tahu. Dan ternyata bukan hanya Hp saya, Hp punya anak saya juga hilang," terang Khezy saat menceritakan pencurian yang dialaminya.

Salah seorang anaknya melihat RD ketika itu datang ke rumah. Namun, karena mendapati seluruh isi rumah sedang tidur, maka dia pulang kembali. Secara otomatis, tuduhan pencurian tersebut jatuh kepada RD.

BALIKPAPAN - Peristiwa pahit dialami pria berinisial RD (40), Senin (7/7).Saat bertamu ke rumah temannya di Jl DI Panjaitan RT 8, Sumberejo, Balikpapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News