Dana Gaji ke-13 PNS Sudah Ada tapi Belum Bisa Cair

Dana Gaji ke-13 PNS Sudah Ada tapi Belum Bisa Cair
Dana Gaji ke-13 PNS Sudah Ada tapi Belum Bisa Cair

jpnn.com - CILEGON - Pemkot Cilegon sudah menyiapkan pos anggaran untuk gaji ke-13 bagi sekira 6.000 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Cilegon.

Sayangnya, pencairan tambahan penghasilan itu masih terganjal Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan (Menkeu) soal perintah pencairan yang hingga kini belum juga turun.

Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Ade Nasrudin berharap SE Menkeu segera turun dalam waktu dekat agar gaji ke-13 bisa dicairkan.

“Anggaran gaji ke-13 sudah kami siapkan. Kami berharap sebelum Lebaran sudah bisa dicairkan agar para PNS bisa memenuhi kebutuhannya,” kata Ade, Senin (14/7).

Sebenarnya, kata Ade, gaji ke-13 merupakan anggaran rutin yang diberikan pemerintah pusat kepada semua aparatur. Kebijakan ini diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 53 tahun 2014 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas kepada PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan.

“Anggaran ini diberikan setiap bulan Juli untuk membantu biaya pendidikan anak PNS,” ungkapnya.

Ia meminta para PNS bersabar, sebab belum cairnya gaji ke-13 bukan hanya di Kota Cilegon, tetapi di seluruh instansi pemerintah di Indonesia. “Semuanya masih menunggu edaran Menkeu. Yang jelas, gaji ke-13 seperti biasanya tidak akan lebih dari akhir Juli, sesuai PP nomor 53 tahun 2014," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Perbendaharaan Bidang Pembiayaan DPPKD Cilegon, Suheri, menambahkan, besaran gaji ke-13 yang diberikan sesuai dengan gaji pokok atau gaji induk yang diberikan pada bulan Juni.

CILEGON - Pemkot Cilegon sudah menyiapkan pos anggaran untuk gaji ke-13 bagi sekira 6.000 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Cilegon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News