LPS Bakal Naikkan Bunga Penjaminan

LPS Bakal Naikkan Bunga Penjaminan
LPS Bakal Naikkan Bunga Penjaminan

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan sinyal bakal kembali meningkatkan suku bunga penjaminan simpanan nasabah perbankan. Hal tersebut dilakukan apabila perbankan menunjukkan indikasi peningkatan bunga simpanannya.        

Merujuk Survei Perbankan Bank Indonesia (BI), perbankan diperkirakan mengalami peningkatan cost of fund (CoF) atau biaya dana pada kuartal ketiga 2014. Rata-rata biaya yang dikeluarkan bank atas dana nasabah pada kuartal tersebut dimungkinkan naik 6,96 persen dibandingkan kuartal sebelumnya (quarter to quarter/qtq). Peningkatan CoF tersebut diprediksi ikut mengerek bunga simpanan bank. 

"Kami mengikuti market ya, kalau (bunga) market naik, dan kenaikannya tidak hanya sementara, tidak menutup kemungkinan kami akan naikkan bunga penjaminan. Karena kami harus terus ada di pasar," ungkapnya, kemarin (16/7). 

Untuk periode 15 Mei hingga 14 September 2014, LPS mematok bunga penjaminan sebesar 7,75 persen untuk simpanan rupiah Bank Umum dan 10,25 persen untuk simpanan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sementara untuk simpanan valas Bank Umum mencapai 1,50 persen. 

Sebelumnya, Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Direktur Eksekutif Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS Salusra Satria mengatakan, pihaknya memantau bahwa industri perbankan masih mencatat tren peningkatan suku bunga simpanannya. "Kami melihat tingkat bunga pada bank benchmark" mengalami kenaikan 24 bps. 
Kenaikan ini terjadi sepanjang Januari hingga April 2014," terangnya.

Sementara itu, biaya dana yang dioperasionalkan oleh perbankan untuk memperoleh pendapatan atau cost of loanable fund (CoLF) naik 17 bps menjadi 10,27 persen pada kuartal ketiga 2014. Sebagai informasi, kendati suku bunga acuan BI tetap pada level 7,5 persen, namun bunga deposito pada periode Januari hingga Mei 2014 telah mengalami peningkatan rata-rata 14 bps per bulan. (gal)


JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan sinyal bakal kembali meningkatkan suku bunga penjaminan simpanan nasabah perbankan. Hal tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News